Pernah mengamati uang kertas Rp 100.000 agan? jika di lihat dengan teliti, agan akan menemukan kesalahan cetak pada penulisan angka tahun didalam teks proklamasi. Disana tertulis "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen `05" Ahak!!?? Kapan kita merdeka tahun 05? bukankah sudah di tetapkan tahun kemerdekaan Bangsa kita (Indonesia) adalah tahun 1945. bahkan sudah ada lagunya.
Begitulah isu-isu yang beredar belakangan ini, tidak jelas apa maksud dari si pembuat isu tersebut. Untuk mencegah akan ada efek negatf terhadap perkonomian bangsa indonesia, Bank Indonesia memberikan konfirmasi mengenai isu kesalahan pencetakan pada tahun teks proklamasi.
Ternyata tahun yang tercetak dalam uang kertas Rp 100.000 mengikuti penanggalan jepang toh. Oke lah kalo begitu, sekarang agan2 dah tahu ceritanya, so kalo ada yang mengeluarkan isu seperti itu lagi , agan bisa memberikan penjelasannya.
Btw, ada yang memperhatikan kesalahan penulisan tahun tersebut? ane sendiri aja ampe binggung cari dimana penulisan tahun yang salah tersebut. Kecil banget gan..
Begitulah isu-isu yang beredar belakangan ini, tidak jelas apa maksud dari si pembuat isu tersebut. Untuk mencegah akan ada efek negatf terhadap perkonomian bangsa indonesia, Bank Indonesia memberikan konfirmasi mengenai isu kesalahan pencetakan pada tahun teks proklamasi.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bank Indonesia menyatakan uang kertas Rp100.000 yang beredar sekarang tidak salah cetak dan tidak akan ditarik peredarannya karena tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah di Jakarta, Rabu mengatakan pernyataan ini dikeluarkan sehubungan dengan beredarnya isu akan ditariknya uang kertas pecahan Rp100.000 bergambar Soekarno- Hatta yang diisukan mengalami kesalahan cetak pada bagian naskah proklamasi, khususnya pada pencantuman tahun `05.
"Uang Kertas pecahan Rp100.000 bergambar Soekarno-Hatta tidak mengalami kesalahan cetak dan tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah," katanya.
Menurut Difi, Bank Indonesia telah melakukan prosedur perencanaan desain dan pencetakan uang sesuai ketentuan, termasuk berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan kebenaran dan keabsahan seluruh aspek yang tertera pada uang dimaksud.
"Pencantuman teks proklamasi pada Uang kertas Rp100.000 sudah sesuai dengan naskah asli-nya yaitu tertulis "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen `05"". Tahun `05 mengacu pada fakta sejarah dimana Jepang masih berkuasa pada saat itu, sehingga penanggalan yang dipergunakan adalah penanggalan Jepang yaitu tahun 2605 yang disingkat `05," katanya.
Untuk itu, kepada seluruh masyarakat, BI mengimbau untuk tidak terpengaruh oleh isu ataupun informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Ternyata tahun yang tercetak dalam uang kertas Rp 100.000 mengikuti penanggalan jepang toh. Oke lah kalo begitu, sekarang agan2 dah tahu ceritanya, so kalo ada yang mengeluarkan isu seperti itu lagi , agan bisa memberikan penjelasannya.
Btw, ada yang memperhatikan kesalahan penulisan tahun tersebut? ane sendiri aja ampe binggung cari dimana penulisan tahun yang salah tersebut. Kecil banget gan..
0 komentar Uang Kertas Rp 100.000 Salah Cetak.